Pemeran
Produsen
Aturan Desa 1: Hubungan seksual antar anak di bawah umur adalah "tindakan kotor", jadi tidak boleh dilakukan sama sekali.
Aturan Desa 2: Jika "tindakan kotor" telah dilakukan, maka si gadis harus menghapus kekotoran tersebut dengan memasukkan sperma pria dewasa ke dalam tubuhnya.
Aturan Desa 3: Laki-laki yang melanggar tabu tidak boleh menginjakkan kaki di desa ini lagi.
Untuk menghapus kekotoran, dilakukan ritual pembersihan berupa pemerkosaan dengan creampie untuk menimpa sperma sebelumnya!!
『Produksi & Hak Cipta: K.M. Produce Co., Ltd.』